Rabu, 05 Agustus 2009

PETISI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT JAMBI TENTANG “PENOLAKAN ATAS IZIN HTI PT. DUTA ALAM MAKMUR (DAM) SINAR MAS GROUP DI KABUPATEN MERANGIN

Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Jambi dengan ini menyatakan sikap penolakan terhadap rencana pembangunan Hutan Tanaman Industri PT. Duta Alam Makmur (DAM) Sinar Mas Group di atas areral eks HPH PT. Sarestra II (47.645 ha), eks HPH PT. Nusa Lease Timber Coorperation (56.770 ha) dan eks HPH Rimba Kartika Jaya (14.540 ha) di Provinsi Jambi dengan total luas areal 118.955 ha. Dengan pertimbangan sebagai berikut :
1.Secara Ekologi :
a.Kawasan tersebut tidak layak dijadikan kawasan HTI karena kondisi topografi sangat curam (45˚-70˚)
b.Kawasan tersebut merupakan kawasan resapan air hulu sungai, meliputi Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin dan Batang Tabir. Perubahan fungsi kawasan ini bisa mengakibatkan bencana ekologi bagi seluruh masyarakat Jambi yang bermukim di sepanjang Sungai Batang Hari
c.Merupakan kawasan habitat satwa yang dilindungi seperti harimau Sumatra, 5 jenis primate contoh siamang gibon dan agile gibbon, 7 tujuh jenis Rangkong, clouded leopard, kucing mas, tapir, Muntjacus montanus (jenis baru ditemukan tahun 2008) dan juga terdapat kubangan badak yang baru. Semua jenis-jenis ini harus berada di hutan alam. Hal yang sangat penting diperhatikan pada February 2009 delapan orang tewas di dekat hutan industri WKS, karena konflik manusia dan harimau harus mencegah replikasi situasi ini di Merangin.
d.Kontribusi hutan alam terhadap pengurangan pemanasan global
2.Secara Sosial dan Budaya :
a.Merupakan kawasan interaksi masyarakat sekitar 57 desa di 7 kecamatan sehingga memicu adanya konflik sosial seperti kasus desa Lubuk Mandrasah
b.Merupakan kawasan hidup orang rimba sekitar 72 orang yang tergabung dalam 5 kelompok.
c.Pembangunan HTI dapat mempengaruhi budaya bercocok tanam masyarakat sekitarnya
3.Secara Ekonomi :
a.Akan terjadi proses pemiskinan di desa sekitar kawasan karena hilangnya sumber daya hutan mereka seperti tanah atau lahan dan hasil hutan
b.Pembangunan HTI dengan model monokultur dapat mengakibatkan hilangnya sumber ekonomi masyarakat secara jangka panjang

Demikianlah Petisi ini kami buat, agar dapat menjadi bahan pertimbangan bagi semua pihak yang terkait dengan proses perizinan perusahaan tersebut di atas.
Lembaga yang mendukung petisi : Lembaga Tiga Beradik (L-TB), WALHI, Perkumpulan Hijau, WARSI, CAPPA, PINSE, YLBH-L, LASER, LPM ‘Patriotik’ UNBARI, SETARA, Mapala Gitasada, Perkumpulan Gita Buana, TMP2H, Mapala Himapastik, YKR, Mapelbi, OPPA Gita Buana Club, Akar Network. Serta di dukung 42 Desa di 5 kecamatan di Merangin; Kecamatan Lembah masurai, Jangkat, Muara siau, Tiang pumpung dan Sungai tenang.

1 komentar: