Jumat, 14 Agustus 2009

Wabup Tolak 83 Ribu Hektar HTI

Ditulis oleh ctr
Kamis, 09 Juli 2009 18:49

Bakal Dikuasai PT DAM

BANGKO – Rencana PT Duta Alam Makmur (PT DAM) membangun hutan tanaman industri (HTI),di wilayah Merangin seluas sekitar 83 hektar, mendapat sorotan tajam dari Wakil Bupati Merangin Hasan Basri Harun (HBH). Pekerjaan itu kini baru sampai proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Wakil Bupati Merangin HBH mengatakan, pihaknya menolak jika kawasan hutan produksi tersebut akan dikuasi pihak ketiga atau PT DAM yang tengah mengusulkan ke Menhut untuk jadi HTI.

”Memang ada aturan khusus yang dibuat Menhut terkait pembangunan hutan produksi yang direncanakan pihak ketiga tersebut dan itu legal. Artinya, kita sadar betul jika kita tidak bisa berbuat banyak terkait rencana PT DAM akan membangun HTI di wilayah Merangin tersebut. Namun hadirnya program hutan desa yang juga program milik pusat itu diyakini akan dapat memblokade keinginan PT DAM untuk menyukseskan keinginannya,” ungkap HBH didampingi Kadis Perkebunan dan Kehutanan Ir Takat Himawan beberapa waktu lalu.

Takat membenarkan hal itu. Menurutnya, ada hal yang berseberangan dari keinginan pihak PT DAM dan Pemkab Merangin. “Sisi lain keinginan PT DAM legal secara hukum, namun kita juga akan mengusulkan HTI itu dijadikan hutan desa ke Menhut dengan membeberkan asas manfaatnya bagi warga Merangin,” beber Takat.

Menurutnya, keberadaan HTI baru bisa dirasakan bagi perekomonian warga jika dijadikan hutan kota, bukan malah dikuasi oleh pihak ketiga.

Dijelaskan, beberapa titik yang akan dijadikan HTI oleh PT DAM antara lain kawasan Jangkat, Sungaitenang, Lembah Masurai, Tiang Pumpung, Renah Pembarap, Sungaimanau, Pangkalan Jambu, serta kawasan Tabir Ulu. ”Makanya kita berharap semua pihak untuk mendukung program hutan desa, yang nanti proses dan mekanisme untuk menjadikan hutan desa tersebut seutuhnya akan dibantu dan difasilitasi Pemkab Merangin,” janji Takat di depan Wakil Bupati.

Penolakan terkait rencana pembangunan HTI oleh PT DAM tak hanya dilakukan Pemkab Merangin. Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi juga menolak rencana PT DAM membuat kawasan Merangin menjadi HTI.

Asisten Pengelohan Kawasan Konservasi KKI Warsi Jambi Radhimas Firmansyah mengemukakan hasil investigasi, ada beberapa titik wilayah yang akan dijadikan kawasan HTI oleh PT DAM, antara lain eks HPH PT Sarestra II seluas 37.950 hektar, HPH Nusaliesh 45.550 hektar, dan eks HPH Rimba Kartika Jaya 14.548 hektar.

”Dilihat dari aspek sosial, apa yang akan dibangun oleh PT DAM dengan kuantitas yang tidak seimbang dari kepemilikan lahan itu saja, sudah menunjukkan kadar yang kurang sehat. Belum lagi dilihat dari aspek lain. Yang jelas kita menolak rencana PT DAM membangun HTI di wilayah Merangin dan sekitarnya tersebut,” ucap Radhimas didampingi rekannya, Zainuddin dan Nelly Akbar.

Sementara Ketua LSM Jeram Merangin Isnedi justru mengatakan hal berbeda. Pihaknya bahkan meragukan program hutan desa. ”Kalau memang programnya riil dan memang ada masyarakat yang menginginkan adanya program hutan desa, tentu akan kita dukung. Namun kita khawatir program milik Pemkab Merangin itu hanya kamuflase yang berujung pada kepentingan lain. Jika itu terjadi, LSM Jeram siap menghadang,” jelasnya.

Sementara itu, pihak PT DAM belum bisa dikonfirmasi. Untuk diketahui, PT DAM berkantor di Jakarta.(ctr)